Patgulipat Tersangka Keempat
Sofyan Basir menjadi tersangka karena aktif menghadiri pertemuan untuk mengatur kongkalikong proyek PLTU Riau-1. Bukti telaknya menerima janji komisi.
Mustafa Silalahi
Sabtu, 27 April 2019
Surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Sofyan Basir itu dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis, 25 April lalu. Jarak waktunya hanya beberapa jam setelah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) nonaktif itu mendarat di Tanah Air dari lawatan kerja ke luar negeri. “Dicegah selama enam bulan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria P
...