Rompi Pink untuk Karen

Setelah enam bulan berstatus tersangka, bekas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, ditahan dalam kasus dugaan korupsi investasi blok minyak di Australia. Kejaksaan menuding proses akuisisi tanpa persetujuan dewan komisaris. Beredar informasi tentang upaya “pemerasan” terhadap Karen.

Linda Trianita

Jumat, 28 September 2018

PULUHAN pesan WhatsApp terus-menerus masuk ke telepon seluler Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman sejak Selasa pagi pekan lalu. Isinya serupa: menyayangkan penahanan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Menurut Adi, para pengirim pesan, yang sebagian besar dikenalnya, menyertakan analisis kasus yang menjerat Karen.

Terlihat kesal, Adi tak terima jika penahanan itu disebut tak tepat. “Apakah mere

...

Berita Lainnya