Bebas dengan Sejumlah Kejanggalan

Putusan bebas Gayus Tambunan diwarnai banyak kejanggalan. Tak hanya dakwaannya yang lemah, sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang pun ternyata saksi boneka.

Senin, 5 April 2010

DENGAN muka masam Busyro Muqoddas meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Didampingi empat anggota stafnya, Ketua Komisi Yudisal itu, Jumat pekan lalu, terpaksa kembali ke kantornya dengan tangan hampa. Upayanya meminta salinan putusan perkara Gayus Holomoan P. Tambunan gagal.

Sebelumnya, Senin dua pekan lalu, Busyro sudah mengirim surat permintaan putusan tersebut. Tapi jawaban yang datang: putusan tak bisa dikirim. Alasan pengadilan

...

Berita Lainnya