Hikayat Cek Pembeli Suara
Sembilan orang anggota Dewan diduga mencairkan sendiri cek yang mereka terima setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia empat tahun lalu. Sebagian anggota menguangkannya melalui kerabat mereka. Uang Rp 20 miliar lebih itu diduga berhulu dari Bank Artha Graha. Tomy Winata membantah.
Senin, 22 September 2008
KOMISI Pemberantasan Korupsi akan kembali dikunjungi banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan untuk kunjungan kerja atau studi banding, para politikus itu akan dimintai keterangan dalam dugaan penyuapan pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan, empat tahun silam.
Skandal ini terbuka setelah Agus Condro Prayitno, anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku menerima
...