Pemekaran di Provinsi Papua

Minggu, 7 September 2003

Harun Alrasid Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia

SETELAH Presiden Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998, berakhirlah era Orde Baru dan dimulailah era Orde Reformasi. Bertalian dengan soal pemerintahan daerah, sesuai dengan semangat reformasi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yang mengubah sentralisasi (terselubung) dengan desentralisasi.

Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang

...

Berita Lainnya