Orang Awam di Pengadilan

Minggu, 11 Juni 2000

Luhut M.P. Pangaribuan
Praktisi hukum

  SEJAK kemerdekaan, belum pernah dibuat suatu pengkajian terhadap sistem peradilan yang sesuai dengan bentuk masyarakat dan sistem kenegaraan kita. Sistem peradilan yang digunakan dewasa ini hanyalah mengambil alih dari peradilan yang digunakan pada zaman kolonial. Dari sistem itu, dengan sedikit tambal sulam, jadilah sistem peradilan yang kita gunakan saat ini. Karena itu, sangat logis bila banyak ke

...

Berita Lainnya