Mahkamah Internasional: Israel Harus Menjamin Bantuan Kemanusiaan Gaza

Mahkamah Internasional memerintahkan Israel harus menjamin bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza, Palestina.

Tempo

Minggu, 7 April 2024

MAHKAMAH Internasional (ICJ) memerintahkan Israel menjamin serta tak menunda penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi semua penduduk di Gaza, Palestina, melalui putusannya pada Kamis, 28 Maret 2024. Putusan ini dikeluarkan setelah ICJ menimbang masalah kelaparan yang melanda warga Gaza sekarang dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terbaru yang menuntut gencatan senjata segera dalam perang Hamas-Israel di G

...

Berita Lainnya