Berita Internasional dalam Sepekan

Pengadilan Negeri Manila menyatakan CEO Rappler Maria Ressa dan bekas penulis Rappler, Reynaldo Santos Jr., bersalah dalam kasus pencemaran nama pengusaha Wilfredo Keng.

Tempo

Sabtu, 20 Juni 2020

FILIPINA

Maria Ressa Divonis 6 Tahun Bui

PENGADILAN Negeri Manila menyatakan CEO Rappler Maria Ressa dan bekas penulis Rappler, Reynaldo Santos Jr., bersalah dalam kasus pencemaran nama pengusaha Wilfredo Keng pada Senin, 15 Juni lalu. Hakim Rainelda Estacio Montesa menjatuhkan hukuman maksimum 6 tahun penjara kepada keduanya berdasarkan undang-undang siber. “Sistem peradilan kami sedang diuji hari ini,” kata Ressa kepada BBC.

Kasu

...

Berita Lainnya