Cara Abe Memikat Pekerja Migran

Jepang menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi turunnya populasi. Menyasar 345 ribu pekerja migran, termasuk dari Indonesia.

Abdul Manan

Sabtu, 5 Januari 2019

Undang-undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi akhirnya lolos meski dihadang partai oposisi di majelis rendah dan majelis tinggi Jepang. Rincian regulasi imigrasi baru itu diungkapkan pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe, Selasa pekan lalu, dan akan efektif berlaku pada April mendatang. “Pemerintah memutuskan menerima pekerja asing (kerah biru) melalui ‘pintu depan’ untuk pertama kalinya,” kata Junichi A

...

Berita Lainnya