Kesaksian Menyudutkan Herman

Atas permintaan polisi, Chairul Huda menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Herman Herry. Dimintai keterangan pada 26 November lalu, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu diminta penyidik merekonstruksi unsur Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penyidik juga meminta Chairul menganalisis keterangan sepuluh saksi peristiwa pengeroyokan Ronny Yuniarto Kosasih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini