Berikhtiar Membawa Masyarakat Banten Berdaya

Program pemberdayaan masyarakat di Banten menghasilkan peningkatan kesejahteraan warga. 

Iklan

Minggu, 15 September 2024

Al Muktabar bukan orang baru bagi masyarakat Banten. Ia mendapat amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten terhitung ketiga kalinya.  Pemerintah pusat mengapresiasi karena dipandang berhasil mengawal pembangunan di Provinsi Banten. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Al Muktabar dipercaya lagi memimpin Banten selama masa transisi.

Sembari menunggu Gubernur Banten terpilih, Al Muktabar meraih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dalam kategori Pemberdayaan Masyarakat yang diberikan oleh Tempo Media Group. Acara pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa malam, 10 September 2024.

Dalam menjalankan roda kepemimpinan di Provinsi Banten, Al Muktabar punya perhatian besar pada program pemberdayaan masyarakat. Program ini dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah sesuai dengan bidang urusan masing-masing.

Menurut Al Muktabar dalam pemberdayaan masyarakat, pemerintah harus hadir dengan segenap komponen daya dukungnya. Dia memahami bahwa Banten didirikan oleh para tokoh yang menginginkan kesejahteraan. Karena itulah Al Muktabar berusaha meneladani para tokoh tersebut dalam memimpin Provinsi Banten.

Ada beberapa tahapan yang ditempuh Al Muktabar dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Pertama, memberikan bantuan dan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat. Pada tahap ini sekaligus menyelesaikan masalah utama warga. Apabila kebutuhan dasar warga sudah terpenuhi, maka mereka didorong untuk mandiri. Artinya sehari-harinya tidak bergantung pada bantuan lagi.

Tahap kedua, yaitu pemberdayaan untuk kemandirian di tingkat rumah tangga. Tahapan ini dilakukan dengan membekali warga dengan alat kerja, bahan baku, serta modal kerja. Tahap ketiga adalah mengonsolidasikan kelompok-kelompok masyarakat yang mulai berdaya secara mandiri, sehingga saling terkoneksi dan membangun kerja sama.

Kolaborasi kelompok tersebut bisa diintegrasikan dengan membentuk badan-badan usaha baru yang diberi akses pencarian modal usaha. Dengan demikian kelompok ini lambat laun menjadi bagian penting dalam ekosistem masyarakat mandiri.

“Peningkatan kapasitas individu maupun kelompok menjadi sangat penting untuk diberikan perhatian khusus melalui berbagai proses edukasi. Karena individu maupun kelompok-kelompok yang mumpuni akan menjadi pendorong utama keberhasilan setiap program pemberdayaan yang diinisiasi oleh pemerintah. Proses edukasi tersebut bisa dilakukan lewat kerja sama dengan pihak-pihak yang memang selama ini sudah hadir di tengah masyarakat seperti lewat kelompok PKK hingga posyandu di berbagai daerah,” ujar Al Muktabar saat menjabarkan strategi kerja yang ia lakukan.

Berdaya Sesuai Potensi

Wilayah Banten terdiri dari delapan kabupaten dan kota. Masing-masing daerah mempunyai potensi dan ciri khasnya sendiri, begitu juga dengan program pemberdayaan masyarakatnya. Contoh, bagian utara wilayah Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Pola pemberdayaan masyarakat di sana  difokuskan dengan memberikan daya dukung pada kemudahan akses platform digital dan konektivitas teknologi. Kemudahan akses ini diharapkan memicu berkembangnya sektor jasa yang memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. 

Sedangkan untuk wilayah Banten bagian selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, pola pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mendorong perkembangan sektor agro industri. Konsentrasi pada ketahanan pangan dan segala sesuatu yang berbasis industri.  

Al Muktabar sangat ingin mendorong pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten berdasarkan potensi masing-masing wilayah. Secara manajerial, pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah secara berjenjang. Mulai dari bupati, wali kota, turun ke camat, hingga kepala-kepala desa dan lurah. Setiap pemimpin tersebut terkoneksi dengan warga masyarakat secara aktif dan dinamis.

Pemberdayaan ini tentu saja tidak bisa berdiri sendiri. Menurut dia, semua pihak harus saling mendukung terwujud keberdayaan bersama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan rakyat. “Masyarakat yang berdaya akan mampu membaca dan mendapatkan peluang positif di tengah kondisi apa pun,” kata Al Muktabar.

Salah satu program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan di bawah kepemimpinan Al Muktabar adalah pemberdayaan ekonomi perempuan. Menurut Al Muktabar perempuan memegang peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program pemberdayaan perempuan hadir melalui pelatihan tata boga hingga pengayaan tentang cara berwirausaha mandiri atau berkelompok. Para peserta bahkan dibantu mendapatkan bantuan modal usaha dalam berbagai skema kolaborasi.

Al Muktabar meyakini bahwa perempuan memiliki kemandirian ekonomi yang tinggi. Hal ini akan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan. Kemandirian ekonomi akan menurunkan tingkat kemiskinan di suatu wilayah secara signifikan. Hal ini telah terbukti berbagai program pemberdayaan masyarakat ikut andil dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Provinsi Banten.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) yang diolah, jumlah kemiskinan ekstrem di Banten pada 2022 sebesar 156.450  jiwa atau 1,18 persen. Pada 2023, angka ini turun menjadi 149.260 jiwa (1,12 persen). Dan pada 2024 berkurang lagi menjadi 82.626 jiwa atau 0,62 persen dari populasi penduduk Provinsi Banten.

Penurunan jumlah kemiskinan ini bagian dari keberhasilan strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang berfokus pada program penurunan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta meminimalisir wilayah kantong kemiskinan. “Masyarakat Banten harus saling menguatkan untuk keberdayaan bersama. Banten memiliki kultur budaya yang kuat dan kesejarahan jauh sebelum Indonesia berdiri. Kebesaran sejarah tersebut harus menjadi semangat bagi masyarakat Banten untuk kejayaan Indonesia,” kata Al Muktabar. 

Keberhasilan pemberdayaan masyarakat, juga telah mengantarkan Provinsi Banten sebagai daerah yang berhasil menurunkan angka balita stunting secara signifikan. Dengan langkah konkret melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif, persentase balita stunting berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia 2022 sebesar 20 persen berhasil turun menjadi 4,3 persen. Angka tersebut diperoleh setelah Pemerintah Provinsi Banten menuntaskan pengukuran dan penimbangan seluruh balita (Kurtimbang) tuntas 100 persen dengan total 824.096 balita pada 6 Juli 2024. Dari jumlah tersebut diperoleh data balita stunting sebanyak 35.038 Balita. Namun demikian, jumlah balita stunting dengan permasalahan gizi (gizi kurang dan gizi buruk) hanya sebanyak 6.057 balita. Saat ini, mereka sedang dalam penanganan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Berita Lainnya