Pemkab Barito Utara Raih Predikat UHC Non Cut Off

Predikat ini berarti masyarakat langsung aktif jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Iklan

Minggu, 23 Juni 2024

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. Predikat ini berarti masyarakat langsung aktif jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

"UHC Non Cut Off dapat memberikan kepastian layanan kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN," kata Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis, di Muara Teweh, Jumat.

Kepastian ini diperoleh setelah Muhlis meneken rencana kerja dengan BPJS Kesehatan pada Rabu, 26 Juni 2024. Penandatanganan itu disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Barito Utara, Pariadi AR; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A Aspian; serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin.

Dalam Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) ini, disebutkan sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.

Adapaun, saat ini yang telah menjadi peserta JKN mencapai 159.297 jiwa (99,73 persen) dari total populasi 159.735 jiwa. Sedangkan peserta yang berstatus aktif sebanyak 120.826 jiwa (75,64 persen).

"Yang terpenting dengan UHC Non Cut Off ini, bagi masyarakat di daerah ini yang belum terdaftar dan saat didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Barito Utara maka akan mendapat kepastian layanan kesehatan," kata Muhlis.

Dengan otomatis menjadi peserta, Muhlis melanjutkan, berarti kepesertaannya langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3.

BPJS Kesehatan mengapresiasi dukungan dan komitmen tinggi Pemkab Barito Utara. Sebab, UHC Non Cut Off akan mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial bagi masyarakat saat ingin berobat.

"Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada jajaran Pemkab Barito Utara yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui kolaborasi baik dari jajaran Dinas Kesehatan Barito Utara, Dinas Sosial PMD, dan pemangku kepentingan lainnya," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat Pariadi AR berpendapat perlunya kolaborasi bersama untuk terus melakukan pembaharuan data bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara.

Senada, Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A. Aspian berharap pembaharuan data harus dilakukan dari tingkat desa agar dapat menjaga validitas data. “Baik penambahan data dan pengurangan (data) karena ada warga yang pindah domisili keluar daerah maupun meninggal dunia," ujarnya. 

Berita Lainnya