8 Visi RPJPD Pemkab Tapteng Tahun 2025-2045

Musrenbang RPJPD Pemerintah Kabupaten Tapteng menjadi agenda penting untuk menyusun arah pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Iklan

Minggu, 21 April 2024

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di wilayah Sahata Saholoan Tahun 2025-2045, dengan visi Tapanuli Tengah Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, membuka langsung  Kegiatan Musrenbang RPJPD, di Ball Room PIA Hotel Pandan, Kamis, 25 April 2024. Mewakili Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, Erwin mengatakan, Musrenbang RPJPD adalah agenda penting karena menjadi sarana partisipatif yang melibatkan berbagai pihak dalam menyusun arah pembangunan daerah Tapteng untuk dua dekade ke depan. 

"RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun, dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok," ujarnya.

Ia megatakan, Musrenbang menjadi salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Pemkab Tapteng bersama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

"Saya percaya bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci kesuksesan dalam merumuskan rencana pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, melalui berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang, pemerintah dapat mewujudkan RPJPD yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di kabupaten Tapteng.

Adapun visi RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045 akan diwujudkan dengan delapan misi yakni mewujudkan transformasi sosial menuju Tapanuli Tengah yang unggul dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif berbasis infrastruktur berkualitas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis digitalisasi pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro.

Misi lainnya adalah mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan mewujudkan sinergitas dan kesinambungan pembangunan.

Erwin berharap, DPRD Tapteng bisa mendukungan penetapan Perda RPJPD Kabupaten Tapteng Tahun 2025-2045.

"Paling lambat Agustus 2024, sesuai dengan amanat instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, yang juga akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045," ujarnya.

Berita Lainnya