KPK Sematkan Rompi Antikorupsi untuk Jajaran PLN

Sebagai simbol dan komitmen antikorupsi manajemen perusahaan listrik negara.

Iklan

Sabtu, 28 Mei 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol komitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha. “Kami sudah bekerja sama selama dua tahun kami intens dan dalam proses ini dalam pencegahan korupsi tidak bisa hanya satu malam, tetapi ini adalah kerja yang kontinu. Untuk itu, rompi ini adalah simbol buat kami," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Kolaborasi KPK dengan PLN untuk memberdayakan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. Komisi antirasuah akan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis secara hybrid dari Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Simbol antikorupsi berupa rompi biru disematkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Dirut PLN. Pada bagian kiri atas rompi tersebut terdapat logo PLN dan di sebelah kanan atas terdapat tulisan “Berani Jujur Hebat".

Darmawan mengatakan penyematan rompi tersebut adalah pertama kali yang dilakukan KPK kepada dunia usaha. "Sehingga ini adalah awal yang baik di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi, untuk itu kami ucapkan terima kasih," kata dia.

Adapun Ghufron berharap kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut. "Kami berharap tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi,” ujarnya.

Menurut dia, rompi oranye lebih menakutkan. “Lebih baik pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal rompi oranye," tutur Ghufron.

Sedangkan Pelaksana Tugas Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, mengatakan PLN menjadi BUMN pertama yang diberikan rompi tersebut. "Kami harapkan sebagai bentuk komitmen PT PLN untuk turut mencegah korupsi sekaligus rompi ini nantinya digunakan seluruh personil PLN dalam bertugas baik itu di kantor maupun di lapangan," ujarnyua.

Menurut Wawan penggunaan rompi biru menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi."Termasuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat karena tidak hanya para petugas saja yang harus diberikan pendidikan antikorupsi, tetapi sekaligus masyarakat juga diberi pelajaran agar tidak melakukan gratifikasi, tidak memberikan tip, tidak memberikan sesuatu kepada petugas PLN di lapangan.”

Berita Lainnya