Baznas Terapkan Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak

Pendampingan dilakukan sebagai salah satu cara melibatkan peternak kecil sebagai subyek.

Iklan

Sabtu, 14 Mei 2022

Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan pendampingan secara ketat dan berkala kepada seluruh peternak di Balai Ternak Baznas dan Peternak Rakyat di seluruh Indonesia.  Berbagai langkah pencegahan dan penanganan pun dilakukan. 

“Di antaranya membatasi keluar masuknya ternak maupun orang ke lokasi Balai Ternak Baznas dan kandang peternak rakyat,” kata  Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Selasa 17 Mei 2022. 

Selain itu, lanjut dia, melakukan penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan desinfektan yang efektif; memberikan pakan dan obat vitamin sehingga meningkatkan imunitas ternak; melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah.

Saidah berharap, berbagai langkah pencegahan itu mampu melindungi hewan ternak di Balai Ternak Baznas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dan tidak mengganggu proses pembiakan ternak yang dilakukan mustahik.

Menurutnya, pendampingan dilakukan sebagai salah satu cara melibatkan peternak kecil sebagai subyek. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan aset produktif berupa ternak domba, kambing, dan sapi. Selain aset dalam bentuk ternak, diberikan juga sarana produksi peternakan, pelatihan, dan pendampingan intensif. 

Melalui Balai Ternak Baznas, peternak mustahik binaan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dalam hal perekonomian, sehingga mampu bertransformasi menjadi muzaki di kemudian hari.(*)

Berita Lainnya