Jangan Atur Tarif Taksi Online

PEMERINTAH memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Minggu, 4 Februari 2018

Setujukah Anda jika pemerintah menetapkan tarif batas bawah dan batas atas untuk taksi online?
Ya
38,3% 265
Tidak Tahu
1,7% 12
Tidak
60% 415
Total (100%) 692

PEMERINTAH memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu aturan itu terkait dengan tarif batas bawah dan batas atas untuk

...

Berita Lainnya