Jangan Atur Tarif Taksi Online
PEMERINTAH memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Minggu, 4 Februari 2018
Setujukah Anda jika pemerintah menetapkan tarif batas bawah dan batas atas untuk taksi online?
|
||
Ya | ||
38,3% | 265 | |
Tidak Tahu | ||
1,7% | 12 | |
Tidak | ||
60% | 415 | |
Total | (100%) | 692 |
PEMERINTAH memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu aturan itu terkait dengan tarif batas bawah dan batas atas untuk |