Tersandung Pasal 'Seolah-olah'

Biro-biro hukum kampus yang murah bahkan gratis tak boleh lagi berpraktek. Kabar buruk bagi pencari keadilan.

Senin, 6 September 2004

Sudah lebih dari setengah tahun kantor bantuan hukum Universitas Muhammadiyah Malang sepi. Tak ada orang yang duduk menunggu dilayani. Tak lagi terdengar dering telepon dan detak lembut keyboard komputer. Hampir tak ada kegiatan sama sekali. Padahal, sebelumnya, Laboratorium Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH), demikian nama lembaga bantuan hukum universitas itu, selalu sibuk. Banyak warga Malang, terutama mereka yang tidak mampu, datang ke

...

Berita Lainnya