Modus Korupsi Timah Ilegal Bangka Belitung

Kejaksaan Agung menahan 14 tersangka dalam kasus korupsi PT Timah di Bangka Belitung. Merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Lani Diana

Minggu, 10 Maret 2024

HALAMAN belakang kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terlihat sesak dengan barisan mesin ekskavator berkelir oranye. Sejak akhir Januari 2024, jaksa menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) itu sebagai barang bukti penyidikan kasus korupsi timah di PT Timah Tbk. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan tersebut ditaksir mencapai Rp 271 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ke

...

Berita Lainnya