Penjelasan Kejaksaan Agung Tentang Uang Suap Korupsi BTS

Kejaksaan Agung menelusuri aliran uang suap korupsi proyek BTS. Berencana memeriksa semua nama yang muncul dalam perkara ini.

Ikhsan Reliubun

Minggu, 16 Juli 2023

SETELAH mencuatnya pengakuan tersangka Irwan Hermawan dan Windi Purnama, Kejaksaan Agung menelusuri uang Rp 243 miliar yang dikumpulkan para tersangka korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G. Sebanyak Rp 119 miliar diduga disetorkan para tersangka kepada sejumlah pihak dengan harapan bisa menutup penyelidikan korupsi BTS di Kejaksaan Agung.

Sebagai langkah awal, penyidik menggeledah sejumlah tempat dan memeriksa para saksi. Belakan

...

Berita Lainnya