Denda Selangit Lamborghini Crazy Rich

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memburu denda sembilan mobil mewah Rudy Salim. Berujung laporan polisi.

Riky Ferdianto

Minggu, 12 Maret 2023

PEMBALAP asal Malaysia, Kenneth Kho Keik Lun, tak berani lagi datang ke Indonesia. Pangkal masalahnya, pria 31 tahun itu sudah berkali-kali menerima surat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak akhir 2022. Surat itu memerintahkan Kenneth membayar denda atas sembilan mobil mewah yang diekspor ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars milik Crazy Rich Pluit, Rudy Salim Gunawan. “Kalau saya ke Indonesia pasti langsung ditahan,”

...

Berita Lainnya