Ubi Terlarang di Tanah Nenek Moyang

Seorang warga suku Sakai di Bengkalis, Riau, dihukum penjara satu tahun dan denda Rp 200 juta karena menebang pohon akasia di lahan yang diklaim perusahaan. Hakim disebut salah menerapkan hukum.

Tempo

Sabtu, 30 Mei 2020

BONGKU bin Jelodan pamit kepada istrinya, Juli, pada Ahad pagi, 3 November 2019, untuk membuka ladang di hutan Distrik Duri II di Bengkalis, Riau, yang dia mulai sehari sebelumnya. Warga Dusun Suluk Bongkal, Desa Koto Pait Beringin, Bengkalis, itu pernah berladang di lokasi yang sama bertahun lalu. Ia bermaksud menanam ubi racun lagi di sana.

Bapak empat anak itu berjalan kaki menuju hutan yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Lada...

Berita Lainnya