Gelar Perkara yang Tertunda

Direksi PT Freeport Indonesia dilaporkan bekas karyawannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Penanganan perkaranya lamban.

Rusman Paraqbueq

Jumat, 12 Oktober 2018

Timotius Kambu masygul mendengar kabar dari Brigadir Suparjo pada Jumat dua pekan lalu. Melalui sambungan telepon, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tersebut memberitahukan bahwa gelar perkara penanganan laporan Timotius batal diadakan hari itu. ”Alasan penundaan, penyidik katanya sedang berfokus pada laporan pemeriksaan Ratna Sarumpaet,” ujar Timotius, Senin pekan lalu.

Jumat itu, polisi memang tengah sibuk memeri

...

Berita Lainnya