Terjebak Pesanan Insang Pari

Nelayan Lamalera ditangkap polisi setelah mengantar pesanan insang ikan pari manta. Konflik penegakan hukum dengan tradisi lokal.

Senin, 9 Januari 2017

TANPA rasa waswas, Goris Dengekae Krova sore itu naik bus menuju Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Dari kampungnya di Lamalera, nelayan 61 tahun ini menempuh perjalanan sekitar dua jam. Ia hendak mengantarkan enam karung insang ikan pari manta kering pesanan pria yang mengaku bernama Akang Mas Bandung.

Goris bertemu dengan lelaki yang baru dia kenal dua pekan itu di Hotel Palm Indah, Lewoleba, pada 22 November lalu. Tapi, bukann

...

Berita Lainnya