Edaran Penangkal Kebencian
Kepala Kepolisian RI membuat surat edaran tentang penanganan kasus ujaran kebencian. Dianggap terlalu luas dan berpotensi disalahgunakan.
Senin, 9 November 2015
SURAT edaran setebal tujuh halaman itu sejatinya hanya menegaskan prosedur penanganan kasus penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang telah diatur sejumlah undang-undang. Namun reaksi atas surat yang diteken Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 itu ibarat riak yang terus membesar jadi gelombang.
Hingga pekan lalu, sejumlah akademikus, pegiat hak asasi manusia, sampai advokat kebebasan berekspresi terus mempersoal
...