Manuver Para Menir Lewat Emir

Politikus senior PDI Perjuangan, Emir Moeis, didakwa menerima gratifikasi miliaran rupiah dari konsorsium perusahaan Amerika dan Jepang. Emir membantah, itu bukan uang suap, melainkan modal usaha bersama.

Senin, 16 Desember 2013

LIMA bulan mendekam di ruang tahanan tak membuat Izedrik Emir Moeis mengendurkan bantahan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu terus menyangkal dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dia menerima hadiah haram bernilai miliaran rupiah. Melalui pengacara Sugeng Teguh Santoso, Emir malah menantang jaksa. "Di persidangan, kami akan perang habis-habisan," kata Sugeng setelah menemui Emir di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan

...

Berita Lainnya