Jalan Lain Merebut Emas Hitam
Perusahaan tambang Inggris, Churchill Mining, menggugat pemerintah Indonesia di pengadilan arbitrase internasional. Pemerintah diminta melawan.
Senin, 25 Juni 2012
Dokumen setebal 25 halaman mendarat di kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tiga pekan lalu. Bupati Kutai Timur Irsan Noor kaget bukan kepalang saat mengetahui itu gugatan arbitrase kepada pemerintahannya. Sang penggugat, Churchill Mining Plc, mencantumkan tuntutan tak tanggung-tanggung: US$ 2 miliar atau sekitar Rp 19 triliun. Meski begitu, Irsan mengaku tak gentar. "Akan kami lawan," katanya.
Pada lembar pertama surat itu
...