Jalan Lain Merebut Emas Hitam

Perusahaan tambang Inggris, Churchill Mining, menggugat pemerintah Indonesia di pengadilan arbitrase internasional. Pemerintah diminta melawan.

Senin, 25 Juni 2012

Dokumen setebal 25 ha­laman mendarat di kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tiga pekan lalu. Bupati Kutai Timur Irsan Noor kaget bukan kepalang saat mengetahui itu gugatan arbitrase kepada pemerintahannya. Sang penggugat, Churchill Mining Plc, mencantumkan tuntutan tak tanggung-tanggung: US$ 2 miliar atau sekitar Rp 19 triliun. Meski begitu, Irsan mengaku tak gentar. "Akan kami lawan," katanya.

Pada lembar pertama surat itu

...

Berita Lainnya