Pemalsuan
Bukti Tak Cukup untuk Adik Ayin
Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan terhadap dua adik Artalyta Suryani yang terjerat kasus penggelapan. Menggelinding ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Senin, 5 April 2010
SELEMBAR surat yang dikeluarkan Kejaksaan Agung itu benar-benar membuat Budhi Yuwono kecewa. Ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung, isi surat yang dikirim dua pekan lalu itu menegaskan sikap Kejaksaan Agung: setuju penuntutan terhadap Simon Susilo dan Aman Susilo dihentikan. ”Masak, yang mencuri buah kapuk tiga biji dihukum, kok yang menipu miliaran rupiah tidak dituntut,” ujar Direktur PT Bumirejo ini kesal.
Di mata Budhi,
...