Kembali Tersangkut Korupsi

Status tersangka lagi-lagi disandang Eddie Widiono. Kali ini mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu diduga melakukan korupsi proyek outsourcing sistem informasi pelanggan. Penetapannya sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang sama di PLN Jawa Timur.

Senin, 5 April 2010

KABAR mengagetkan itu diterima Eddie Widiono Soewondho, 56 tahun, Ahad malam pekan lalu. Sejumlah media online memberitakan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Malam itu juga Direktur Utama PLN periode 2003-2008 ini segera mengontak pengacaranya, Maqdir Ismail. ”Kok, saya jadi tersangka, ya?” kata Maqdir menirukan ucapan Eddie di telepon.

Eddie dituduh melakukan korupsi pada proyek outsourcing Roll Out Customer

...

Berita Lainnya