Kasus Antasari
Kekecewaan Jenderal Bintang Tiga

Kesaksian Susno Duadji pada sidang Antasari Azhar menyudutkan institusi polisi. Ia akan dijatuhi sanksi karena dinilai melanggar kode etik.

Senin, 11 Januari 2010

KEMUNCULAN Susno Duadji itu benar-benar tidak disangka jaksa penuntut umum Cyrus Sinaga. Kamis pekan lalu, berseragam dinas polisi, jenderal bintang tiga yang pada 24 November lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal itu muncul di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari itu, ia datang untuk menjadi saksi meringankan terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putera

...

Berita Lainnya