Korupsi
Oentarto Tak Ingin Sendiri
Pengadilan menghukum tiga tahun penjara bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Hakim menyatakan Hari Sabarno ikut bertanggung jawab.
Senin, 11 Januari 2010
SETELAH membungkuk memberi hormat, Hengky Samuel Daud, 54 tahun, bergegas menuju meja hakim. Di depan hakim I Made Hendra Kusuma, ia berbicara perlahan. Kendati maksud Hengky yang disampaikannya itu hanya untuk hakim, lantaran ada mikrofon, ucapannya lamat-lamat terdengar pengunjung. ”Saya serahkan senjata organik dua kali ke Pak Hari,” katanya. Hari yang dimaksud Hengky tak lain bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Namun
...