Korupsi
Oentarto Tak Ingin Sendiri

Pengadilan menghukum tiga tahun penjara bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Hakim menyatakan Hari Sabarno ikut bertanggung jawab.

Senin, 11 Januari 2010

SETELAH membungkuk memberi hormat, Hengky Samuel Daud, 54 tahun, bergegas menuju meja hakim. Di depan hakim I Made Hendra Kusu­ma, ia berbicara perlahan. Kendati maksud Hengky yang disampaikannya itu ha­nya­ untuk hakim, lantaran ada mikrofon, ucapannya lamat-lamat terdengar­ pengunjung. ”Saya serahkan senjata organik dua kali ke Pak Hari,” katanya.­ Ha­ri yang dimaksud Hengky tak lain bekas­ Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Namun

...

Berita Lainnya