Hakim Tipikor
Lantaran Menerabas Prosedur

Mahkamah Agung akhirnya menarik sembilan hakim yang sudah ditetapkan sebagai hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ada prosedur yang ditinggalkan.

Senin, 20 April 2009

HUJAN protes itu akhirnya membuat Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengambil tindakan. Jumat pekan laku, di kantornya, Harifin menyatakan Mahkamah menarik surat keputusan pengangkatan sembilan hakim agung yang telah ditekennya. ”Ada prosedur yang tertinggal,” ujar Harifin kepada Tempo.

Sebelumnya, Harifin mengeluarkan surat keputusan yang membuat para aktivis antikorupsi meradang. Lewat surat keputusan tertanggal 18 Maret lalu, Harifin

...

Berita Lainnya