Majalah TIME
Akhirnya, Time Menang

Mahkamah Agung memenangkan Time dalam tingkat peninjauan kembali. Mahkamah menilai majalah itu telah memenuhi kode etik jurnalistik.

Senin, 20 April 2009

TELEPON seluler pengacara Todung Mulya Lubis berdering pada Kamis sore pekan lalu. Di ujung telepon, seorang pria yang mengaku anggota staf Mahkamah Agung memberikan kabar penting. Peninjauan kembali kasus kliennya, majalah Time, yang digugat Soeharto, sudah putus. Time menang. ”Saya tidak langsung percaya,” kata Todung. ”Saya tidak mau kecele.”

Todung baru percaya saat sejumlah wartawan tiba-tiba silih berganti menghubunginya, meminta

...

Berita Lainnya