Ke PN Kalah, ke PTUN Salah

Memerkarakan pemilihan kepala daerah ternyata sulit. Jadi, pemilihan gubernur yang menyimpang dan berbau suap tak mungkin dikoreksi?

Minggu, 11 Juni 2000

REFORMASI boleh bergulir, Undang-Undang Pemerintahan Daerah pun telah diperbarui. Toh, proses pemilihan kepala daerah, mulai wali kota, bupati, sampai gubernur, di berbagai daerah tak banyak berbeda dengan praktek gaya lama semasa Orde Baru. Proses pemilihan itu tetap diwarnai isu suap dan tuduhan menyimpang dari ketentuan hukum. Berdasarkan pemantauan Indonesian Corruption Watch, menurut koordinatornya, Teten Masduki, fenomena memprihatinkan...

Berita Lainnya