Kementerian Keuangan: Tidak Semua Daerah Bisa Terbitkan Obligasi

Penjelasan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman tentang obligasi daerah.

Ghoida Rahmah

Minggu, 14 April 2024

RENCANA penerbitan aturan mengenai obligasi daerah menuai reaksi pro dan kontra. Banyak yang melihat penerbitan surat utang oleh daerah sebagai hal yang berisiko tinggi. Apalagi secara umum saat ini utang pemerintah terus melambung. Namun daerah juga memerlukan mekanisme pembiayaan kreatif di luar anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membiayai proyek tertentu.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman meng

...

Berita Lainnya