Membeku di Laci Bank Sentral

Senin, 11 Januari 2010

SETELAH Bank CIC Internasional masuk daftar pengawasan khusus dan dibatasi kegiatan operasionalnya (cease and desist order), Bank Indonesia membentuk tim on-site supervisory presence (OSP). Tim yang dibentuk April 2002 ini bertugas mengawasi perbaikan kinerja Bank CIC, termasuk semua kegiatan yang bisa menurunkan kualitas aset yang berpotensi menggerus modal.

Targetnya, setelah masa pengawasan khusus berakhir pada akhir 2002, bank ini harus mem

...

Berita Lainnya