Tanpa Bekas

Hoakiaw masuk ke Indonesia dengan menyelundup lewat kawasan timur pantai sumatera. Orang cina yang meninggalkan Indonesia krn pp 10/1959 itu, aman memasuki Indonesia dengan kapal motor bersurat palsu. (dh)

Sabtu, 10 April 1976

SUATU peristiwa sedang jadi urusan fihak berwajib di Bagansiapiapi. Sebuah perahu motor nelayan yang dilaporkan pergi ke laut setahun lampau ternyata tak pernah kembali lagi. Ini mengingatkan orang pada 11 cara penyelundupan para Hoakiaw eks PP 10/1959 yang dipaparkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ismail Raharjo SH dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Umum Kohar Harisoemarno SH. Kedua pejabat Kejagung itu di dep...

Berita Lainnya