Pramuka

PADA 14 Agustus 1961, Presiden Sukarno menerbitkan keputusan nomor 238 yang secara resmi menyatukan semua organisasi kepanduan di Indonesia ke dalam Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).

Tempo

Sabtu, 8 Agustus 2020

Pramuka/Tempo

...

Berita Lainnya