PERKANTORAN menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 tertinggi di Jakarta. Hingga akhir September 2020 sedikitnya ada 3.194 kasus klaster perkantoran atau 8,31 persen dari total kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Menurut WHO, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menular melalui udara. Penularan melalui udara ini lebih besar kemungkinannya di tempat tertutup dengan ventilasi buruk, seperti kantor-kantor di Jakarta. Banyak kantor di Jakarta tidak memiliki saluran untuk pertukaran udara.
"Jangan jauh-jauh deh, terutama di Jalan Sudirman Thamrin, udah pada rapet semua, yang nggak mungkin kita bongkar-bongkarin harus bikin jendela," kata Andri Yansyah, Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta soal ventilasi udara di gedung perkantoran di Jakarta.
Sejumlah ahli mengungkap bagaimana transmisi Covid-19 lewat udara dan bisa menulari banyak orang yang berada di gedung perkantoran. Simak selengkapnya dalam video berikut.