Temuan PPATK Ihwal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu
Penjelasan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dana janggal pemilu Rp 51,4 triliun.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi banyak transaksi keuangan yang janggal sejak tahun lalu hingga awal Januari 2024. Sebagian besar berhubungan dengan pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif. Sisanya terkait dengan kasus korupsi, perjudian, narkotik, dan penambangan ilegal.
PPATK menemukan, misalnya, aliran dana dari luar ke dalam negeri mencapai Rp 7,7 triliun dan dari dalam ke luar negeri Rp 5,8 triliun.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini