Jangan semua dibawa ke Presiden
PEMERINTAH pusat akhirnya menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta pada akhir bulan lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan keputusan penghentian secara permanen reklamasi di Pulau G didasarkan pada evaluasi atas adanya pelanggaran berat dalam proyek pulau itu. Antara lain, mengakibatkan gangguan pipa gas, listrik, arus lalu lintas kapal, dan nelayan. "Presiden minta reklamasi itu jangan dikendalikan swasta, tapi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini