Tak Ada Alasan Menunda Pilkada Serentak
LIMA bulan lagi, tepatnya pada 9 Desember 2015, pemilihan kepala daerah serentak bakal digelar pertama kalinya di Indonesia. Kendati belum sepenuhnya serentak, ini adalah sejarah baru bagi Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum pun beberapa bulan belakangan sibuk mengurus segala persiapan pilkada serentak. Sebagai pemilik gawe, KPU harus menyiapkan pemilihan 269 kepala daerah dan wakilnya, meliputi 9 pemilihan gubernur dan wakil, 224 pemilihan bupati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini