Maftuh Basyuni:
Kami Hanya Mempercepat Pembebasan
Setelah 64 tenaga kerja Indonesia di luar negeri dibebaskan dari ancaman hukuman mati, pemerintah memperpanjang jangka waktu kerja Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI). Mereka yang lolos dari hukuman mati itu terdiri atas 37 pekerja di Arab Saudi, 14 di Malaysia, 11 di Cina, dan 2 di Iran.
Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni mengakui tak semua pembebasan itu hasil kerja lembaga yang dia pimpin. ”Kami hanya mempercepat,” kata Maftuh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini