Yunus Husein:
Kalau Menemukan Pencucian Uang, Harus Segera Menyidik

MELALUI perjalanan panjang, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pencucian Uang, dua pekan lalu. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein kini bisa bernapas lega. ”Jangan sampai ada yang hilang seperti ayat tembakau,” kata Yunus kepada asistennya yang meneliti ulang rancangan itu, Selasa pekan lalu.
Perubahan pada Undang-Undang Pencucian Uang ini cukup positif. Wewenang penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini