Antasari Azhar:
Masak, Kami Biarkan Pencuri di Halaman Sendiri
Pencokokan jaksa Urip Tri Gunawan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad dua pekan lalu, membuat publik terhenyak. Sang jaksa tertangkap basah menerima uang US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani di rumah pengusaha Sjamsul Nursalim di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Sjamsul merupakan bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, salah satu debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini