Nursyahbani Katjasungkana: Kita Telanjur Kenyang Mengalami Diskriminasi
arsip tempo : 170129301348.

DIA termasuk yang paling gembira dengan lolosnya Rancangan Undang-Undang Kewarganega-raan yang baru dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa pekan lalu. Sebagai mantan aktivis pembela hak wanita dan anak-anak, masalah kewarganegaraan wanita dan anak hasil perkawinan campur Indonesia-asing sudah ia geluti sejak 15 tahun silam.
Adalah Nursyahbani Katjasungkana yang memasukkan perubahan Undang-Undang No. 62/1958 tentang Kewar-ga-negaraan Republik Indones
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini