Hanya Sesaat Mujarab
BUKAN sekali ini pengelola televisi kelabakan karena surat peringatan Komisi Penyiaran Indonesia. Bentuk tayangan yang disentil pun beragam. Pada 19 Agustus 2008, misalnya, Komisi Penyiaran menegur empat tayangan, Bleach (Indosiar), Cerita SMA (RCTI), Detective Conan (Indosiar), dan Naruto (Global TV dan Indosiar). Alasannya, selain mengandung unsur kekerasan, acara-acara tersebut juga tidak melindungi anak-anak, karena tanpa penggolongan tayanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini