Berkicau Lewat Genggaman
Lewat BlackBerry di genggamannya, Helman Arief tak henti-henti mengikuti perkembangan kasus Prita Mulyasari, penulis e-mail yang divonis membayar denda Rp 204 juta ke Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. ”Wah, sudah lebih dari sejuta,” katanya ihwal jumlah uang yang dikumpulkan lewat gerakan ”Koin Keadilan Prita” untuk membantu membayar denda itu pekan lalu.
Helman mengikuti informasi terbaru itu bukan dengan membuka situs berit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini