Tanggapan Telkom untuk Opini
KAMI perlu memberikan penjelasan dalam tulisan TEMPO, edisi 2-8 maret 1998, rubrik Opini, halaman 16, berjudul "Tarif Telepon itu: Siapa dan Bagaimana Menentukan?" sebagai berikut:
Sesuai dengan Keputusan Menparpostel Nomor KM 79/PR-301/MPPT-95 tanggal 23 Oktober 1995 tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Dasar Jasa Telekomunikasi Dalam Negeri, Telkom sebagai salah satu operator penyelenggara jasa telekomunikasi berkewajiban mengusulkan kepada Mente
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini