Menyoal RUU Pendidikan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional diperdebatkan oleh berbagai kalangan. Saya sendiri tertarik menanggapi pasal 38 ayat 1, yang berbunyi, ”Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.” Juga pasal 38 ayat 2, yang berbunyi, ”Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat berkewajiban untuk menghimpun, mengelola, dan mengalokasikan dana untuk mencapai standar nas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini