Tanggapan buat Riswanda Imawan
UPAYA membatasi pemilihan presiden melalui persyaratan 20 persen perolehan suara partai politik (RUU Pemilihan Presiden Pasal 5 Ayat 4) dicoba diberi pembenaran ilmiah melalui ilmu statistik oleh Dr. Riswanda Imawan, dosen Fisipol UGM, anggota tim perumus RUU tersebut. (Lihat kolom di TEMPO Edisi 7-12 April lalu, Angka dari Kahyangan.)
Niat akademis Dr. Riswanda tentu saja baik, mencari model pemilu yang efisien dan murah. Sayang sekali, jalan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini